Ciamis Patroli88investigasi.com– Aparat Kepolisian Sektor Cihaurbeuti, Polres Ciamis, bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di halaman depan Masjid An-Noor, Dusun Nanggela Kidul, Desa Sumberjaya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (30/5/2025).
Kejadian bermula saat korban, Sdr. Ubed Iskandar, memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Beat hitam di halaman masjid sekitar pukul 11.45 WIB untuk melaksanakan salat Jumat. Namun usai ibadah, motor yang sebelumnya terparkir bersama kendaraan lain sudah tidak berada di tempat. Korban segera berkoordinasi dengan pihak desa dan melapor ke Polsek Cihaurbeuti.
Menanggapi laporan tersebut, unit Reskrim dan petugas piket Polsek Cihaurbeuti segera menuju lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar area masjid. Berdasarkan hasil rekaman sementara, teridentifikasi adanya dua orang pelaku yang diduga menggunakan kendaraan lain sebelum membawa kabur motor korban ke arah Jalan Raya Cihaurbeuti–Ciamis.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi respon cepat jajarannya dalam menangani laporan masyarakat.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengerahkan sumber daya yang diperlukan untuk mengungkap pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, terlebih di tempat umum seperti rumah ibadah,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan lanjutan guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.
Polres Ciamis juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian mencurigakan dan segera menghubungi pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
(Ayep)