*Polresta Cilacap dan Polsek Gandrungmangu Gencarkan Sosialisasi Anti-Premanisme di Cilacap*
Patroli88Investigasi. Com
Cilacap – Dalam rangka Operasi Aman Candi 2025 serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Cilacap melalui Satbinmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Gandrungmangu melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para pedagang dan masyarakat di Pasar Cisumur, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, pada Senin (26/5/2025) pukul 11.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar turut menjaga kondusivitas pasar serta menghindari tindakan premanisme seperti pungutan liar (pungli), pemerasan, maupun pengeroyokan yang dapat meresahkan warga. Dalam kegiatan tersebut, warga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme ke polsek terdekat.
Tak hanya di Pasar Cisumur, kegiatan juga dilanjutkan dengan pembagian stiker bertema “Anti Premanisme”, “Stop Kejahatan Jalanan, Tawuran, Gengster dan Begal” kepada masyarakat di sekitar Komplek Indor Wijayakusuma Cilacap. Stiker tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi warga agar lebih waspada terhadap tindak kriminalitas di lingkungan mereka.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mitra aktif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh di tengah masyarakat, karena dapat merusak ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujar Ipda Galih.
Kegiatan ini disambut positif oleh para pedagang dan masyarakat, yang berharap kegiatan serupa terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Polresta Cilacap juga menghimbau kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian. Masyarakat dapat menghubungi Polsek Gandrungmangu melalui nomor HP 0856-0136-4324 atau Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.
Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap tetap terjaga.
***(Humas/fast respon)