Anti-Premanisme Resmi Dibentuk Kapolres Badung, Tegas Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat
Mangupura - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dari berbagai bentuk aksi premanisme, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla., secara resmi membentuk Anti-Premanisme. ini dibentuk sebagai langkah tegas untuk memberantas aksi-aksi premanisme yang meresahkan warga, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti terminal, pasar, kawasan wisata, dan area publik lainnya.
Pembentukan ditandai dengan apel kesiapan launching Anti Premanisme di Daerah Hukum Polres Badung berlokasi di Lapangan Apel Polres Badung Senin (19/5/25) pagi, dihadiri Wakapolres Kompol Taufan Rizaldi, SIK, MH., Kasi Pembinaan Masyarakat Pol PP Kab. Badung I Putu Subawa Nada, S.H., Pasi Intel Mayor I Wayan Notes, S.Sos, Ketua MDA Kab. Badung I Nyoman Sujapa serta PJU Polres Badung hingga seluruh personel dari berbagai unit serta Personel TNI 1611 Badung, Personel Satpol PP Kab. Badung, dan Pecalang perwakilan Kab. Badung.
Kapolres Badung AKBP M. Arif menyatakan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk intimidasi, pungutan liar, maupun tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengedepankan tindakan preemtif, persuasif, preventif dan represif /penegakan hukum.
"Aksi Premanisme di Indonesia saat ini menjadi perhatian khusus dari Presiden Republik Indonesia. Aksi premanisme dikaitkan dengan tindak kekerasan, penganiayaan, pemerasan, perampasan, pemalakan, pengeroyokan pengancaman maupun jenis kekerasan lainnya baik yang dilakukan oleh perorangan maupun Kelompok. " ujar Kapolres.
Langkah ini juga merupakan bentuk respons cepat atas perintah pimpinan Polri menyikapi maraknya aksi premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan dapat berdampak pada iklim investasi di Indonesia, khusus di Daerah Hukum Polda Bali dan Polres Badung yang mengandalkan Pariwisata sebagai sumber penggerak Ekonomi Masyarakat.
Kegiatan tersebut juga sebagai salah satu bentuk dalam implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yaitu melakukan penegakkan hukum yang tegas dan tidak ragu-ragu terhadap kejahatan yang menjadi ancaman berat bagi Bangsa Indonesia khususnya di Bali seperti aktivitas ilegal/aksi kejahatan premanisme.
Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor apabila menemukan tindakan yang mengarah pada premanisme, melalui layanan Polri 110 bebas Pulsa dan akan langsung terhubung dengan Polres maupun langsung ke Polda yang dapat dihubungi Selama 1x24 Jam.
Dengan dibentuknya Anti-Premanisme ini, Polres Badung berharap dapat menciptakan situasi wilayah yang kondusif serta memberikan rasa aman dan damai bagi seluruh lapisan masyarakat. (hms)