*Ciamis –*Patroli88investigasi.com Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Ciamis, jajaran Polsek Cijeungjing melaksanakan kegiatan pemasangan bender atau baliho imbauan kamtibmas yang berisi pesan keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ciamis dalam memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat Kabupaten Ciamis.
Baliho-baliho tersebut dipasang di titik-titik strategis yang mudah dilihat oleh para pengguna jalan, dengan menyampaikan pesan penting seperti kewajiban bagi pengendara sepeda motor roda dua untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), selalu menggunakan helm standar, serta tidak mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeungjing AKP Jajang Sahidin menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk edukasi dan pencegahan dini terhadap potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Pihak kepolisian berharap, dengan adanya baliho ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
Masyarakat pun menyambut positif langkah Polri ini sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan di Kabupaten Ciamis. Upaya ini menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan yang kerap terjadi akibat kelalaian atau pelanggaran aturan.
(Ayep)