GARUT – Polres Garut menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif pada malam akhir pekan, Sabtu (25/7/2026) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., dengan melibatkan 475 personel gabungan yang terdiri dari personel Polres Garut, Polsek jajaran, Brimob, TNI, Denpom, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta unsur pemerintahan di tingkat kecamatan.
KRYD dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Garut dengan fokus pada upaya pencegahan gangguan Kamtibmas, pemberantasan premanisme, balap liar, geng motor, peredaran minuman keras, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, patroli ke sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan perkantoran pemerintahan seperti Kantor DPRD Kabupaten Garut, Kantor Bupati Garut, Pendopo Garut, kawasan rawan kriminalitas, pusat keramaian, lokasi wisata, hingga jalur-jalur yang berpotensi menjadi lokasi aksi balap liar maupun aktivitas kelompok bermotor.
Selain itu, petugas juga menggelar Patroli Blue Light pada jalur-jalur rawan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi aksi geng motor, premanisme, dan kejahatan jalanan sesuai dengan Maklumat Kapolda Jawa Barat.
Petugas turut menerapkan metode patroli "Park, Walk and Talk", yakni berdialog langsung dengan masyarakat untuk memberikan imbauan terkait kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), bahaya peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, serta mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana alam. Imbauan juga disampaikan kepada para remaja agar mematuhi pemberlakuan jam malam sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, sekaligus mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas.
Di samping patroli preventif, petugas juga melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk penggunaan knalpot bising, peredaran minuman keras, serta kenakalan remaja. Polsek jajaran juga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dari kegiatan KRYD yang dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Garut, petugas berhasil mengamankan 19 botol minuman keras, melakukan penindakan terhadap 25 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta mengamankan 20 orang yang terindikasi melakukan aktivitas premanisme. Seluruhnya telah didata dan diberikan pembinaan sesuai prosedur.
Sementara itu, hasil pemantauan arus lalu lintas di jalur nasional Limbangan–Malangbong, Kadungora–Tarogong–Cilawu, kawasan dalam Kota Garut, hingga jalur menuju destinasi wisata menunjukkan kondisi ramai namun tetap lancar. Tidak ditemukan kepadatan maupun hambatan yang berarti, termasuk di kawasan wisata Cipanas, Darajat, Situ Bagendit, Santolo, dan Sayang Heulang yang masih terpantau normal.
Berdasarkan data monitoring, jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Garut mencapai 5.919 pengunjung dengan 1.880 kendaraan yang memasuki kawasan objek wisata selama pelaksanaan kegiatan.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan komitmen Polres Garut bersama seluruh unsur terkait dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang memiliki intensitas aktivitas masyarakat lebih tinggi.
"KRYD dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Melalui patroli preventif, penegakan hukum secara humanis, serta sinergi bersama TNI dan pemerintah daerah, kami berupaya memastikan situasi keamanan tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," ujar Kapolres AKBP Yugi Bayu Hendarto S.I.K.,M.A.P saat ditemui awak media. (26/7/2026)
Red - Yulias
