Penebangan Kayu Jati di RPH Margamukti Rampung, Perhutani Tegaskan Sesuai Ketentuan

Moris
0

KUNINGAN - PATROLI88INVESTIGASI.COM,
- Kegiatan penebangan kayu Perhutani di kawasan RPH Margamukti, BKPH Ciledug, KPH Kuningan, Jawa Barat, telah rampung dilaksanakan. Kegiatan yang dimulai sejak Januari 2026 tersebut selesai dikerjakan pada Minggu (7/6/2026).

Hal itu disampaikan KRPH Margamukti, Kodir, saat dikonfirmasi di lokasi kawasan penebangan, Kamis (11/6/2026).

"Alhamdulillah, kegiatan penebangan yang dimulai sejak Januari tahun ini sudah dapat kami rampungkan kemarin," ujar Kodir.

Ia menjelaskan, kegiatan penebangan tersebut dilaksanakan melalui dua tahapan. Tahap pertama diawali dengan Tebangan A, yakni penebangan habis pada satu petak. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Tebangan E berupa penjarangan pada satu petak yang dikerjakan sejak April hingga selesai pada awal Juni 2026.

"Kemudian dilanjutkan tebangan E berupa penjarangan satu petak sejak April lalu sampai kemarin tuntas dikerjakan," jelasnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Perhutani juga melibatkan masyarakat sekitar kawasan hutan sebagai mitra kerja. Menurut Kodir, kemitraan dengan warga tidak hanya dilakukan saat proses penebangan, tetapi juga dalam kegiatan kehutanan lainnya.

"Kami memiliki mitra masyarakat sekitar, bukan hanya saat penebangan saja, tetapi dalam kegiatan lain juga, seperti saat penanaman maupun pemeliharaan," paparnya.

Saat disinggung mengenai beredarnya informasi yang mengaitkan nama salah satu media online dengan kegiatan penebangan kayu jati di kawasan tersebut, Kodir memberikan penjelasan bahwa salah seorang mitra Perhutani bernama Rasidin merupakan warga sekitar yang menjalin kemitraan secara pribadi.

"Ada nama Rasidin menjadi mitra kami (Perhutani) yang merupakan warga sekitar kawasan dan kemitraan ini dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai personal atau pribadi penduduk setempat," ucapnya.

Menurut Kodir, apabila yang bersangkutan memiliki profesi atau aktivitas lain di sebuah lembaga, termasuk komunitas pers, hal itu tidak serta-merta menjadikan lembaga tersebut sebagai mitra Perhutani.

"Jika ada dugaan lembaga tersebut menjadi beking kegiatan Perhutani di sini, pendapat tersebut kurang tepat dan tidak betul," tegasnya.

Ia menambahkan, Perhutani terbuka menjalin kemitraan lintas sektor dengan berbagai pihak, termasuk insan pers dari media mana pun.

"Kami bicara kemitraan lintas sektor tentu terbuka dengan siapa saja, sama halnya kemitraan kepada insan pers dijalin terhadap media manapun yang berkunjung ke sini," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Asper (KBKPH) Ciledug, Junaedi, yang sedang melakukan peninjauan di lokasi, menjelaskan bahwa kegiatan penebangan yang dilakukan di kawasan tersebut telah melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Kegiatan kami memedomani peraturan dan ketentuan yang berlaku atau perintah pimpinan (KPH Kuningan), tentunya bukan penebangan liar atau illegal logging," jelas Junaedi.

Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan Perhutani selalu mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan perusahaan.

"Kami tidak akan sembarangan atau liar dalam berkegiatan, termasuk pelaksanaan penebangan kayu jati milik perusahaan Perhutani dan memang tidak bisa asal tebang," ungkapnya.

Terkait berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir, Junaedi menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dan insan pers dalam menjalankan fungsi sosial kontrol.

Menurutnya, setiap masukan yang disampaikan merupakan bahan evaluasi yang berharga bagi Perhutani dalam meningkatkan kinerja dan memperbaiki berbagai kekurangan yang ada.

"Namun begitu, kami juga perlu memberikan keterangan supaya publik dapat mengetahui informasi bahwa pihak kami dalam menjalankan tugas ingin selalu sesuai dan mengedepankan rambu-rambu yang ada dari perusahaan," pungkasnya.

/Red

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)