Polsek Ciamis Laksanakan Pengamanan Ibadah Gereja Katolik, Wujud Kehadiran Polri Jaga Toleransi dan Keamanan

Patroli88investigasi
0

 


Ciamis Patroli88investigasi.com– Kepolisian Resor Ciamis melalui Polsek Ciamis terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menjamin kelancaran pelaksanaan ibadah umat beragama. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan melaksanakan kegiatan penjagaan Gereja Katolik Santo Yohannes di wilayah hukum Polsek Ciamis sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, Minggu (04/01/2026).

Kegiatan pengamanan ibadah tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Gereja Katolik Santo Yohannes, Kabupaten Ciamis. Penjagaan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciamis KOMPOL Alan Dahlan, S.H., M.H., selaku perwira pengendali, dengan melibatkan personel Polri guna memastikan situasi keamanan tetap terjaga selama kegiatan ibadah berlangsung.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ciamis KOMPOL Alan Dahlan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan gereja merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama. Kehadiran personel kepolisian bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memastikan umat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.

Selama pelaksanaan kegiatan penjagaan, situasi di sekitar Gereja Katolik Santo Yohannes terpantau aman, tertib, dan terkendali. Seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan keamanan, sehingga menciptakan suasana yang kondusif.

Masyarakat dan jemaat gereja menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polsek Ciamis yang dinilai memberikan rasa tenang dan terlindungi. Warga berharap kegiatan pengamanan ibadah seperti ini terus dilaksanakan secara konsisten sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, toleransi, dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Ciamis.

Yeyep Arip 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)