Ketum Lidik Krimsus RI, OSSIE GUMANTI menyampaikan Kerusakan Ekosistem Alam semakin parah, gunung dan hutan di gunduli, aliran sungai makin dangkal, Penegasan Presiden, Kapolri serta Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, di abaikan. Sehingga saat ini masih marak aktivitas tambang emas ilegal.
Ossie Gumanti mendukung penuh langkah serta pernyataan Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto saat konferensi pers akhir tahun 2025 di Pontianak bahwa akan menindak tegas Ilegal Mining yang ada di Kalimantan Barat.
Ossie berharap, kepada Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto jangan hanya sekedar di media saja berkoar-koar ingin memberantas kegiatan Ilegal Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) Sementara fakta dilapangan masih banyak PETI beroperasi. Seperti di Kabupaten Sintang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, dan masih ada lagi di berbagai wilayah Kalimantan Barat. Bahkan ada dugaan kuat dibekingi oleh oknum - oknum aparat.
"Permasalahan PETI ini memang sangat sulit di berantas, karna ada dugaan kuat oknum-oknum aparat di belakangnya yang membekingi, sehingga setiap kali ada kegiatan operasi penindakan, pasti sudah di ketahui para pekerja," ucap Ossie.
Sementara Evan salah satu warga masyarakat Kalimantan Barat, juga menjelaskan, selama ini kami menilai penindakan yang di lakukan oleh Aparat penegak hukum banyak tebang pilih.
Para pekerja ditangkap tapi tidak pernah terlihat adanya penindakan hukum menangkap bos penampung emas nya,malah masyarakat kecil di bawah yang banyak di tindak.
"Kami berharap, penindakan benar-benar adil agar masyarakat juga dapat patuh kepada perintah dan hukum yang ada," tutupnya.
(Rb/ Tim)
