Warga Bicara, Dewan Mencatat: Reses Agung Gundara Fokus pada Kebutuhan Dasar

0


SUMEDANG, Patroli88Investigasi –
Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi PKB, Agung   Gundara, menggelar Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Dusun Haurkuning, Desa Haurkuning, Kecamatan Paseh. Dalam suasana yang akrab dan komunikatif, reses ini menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan langsung peta persoalan pembangunan yang mereka hadapi sehari-hari.

Puluhan warga dari berbagai kelompok hadir dan duduk dalam forum terbuka yang digelar di halaman rumah warga. Dari infrastruktur jalan, pengairan, hingga fasilitas layanan publik, semua aspirasi disampaikan apa adanya.

Infrastruktur Desa Jadi Sorotan Warga

Salah satu persoalan yang mencuat adalah kondisi sejumlah jalan desa yang dinilai menghambat aktivitas masyarakat. Warga berharap agar kebutuhan perbaikan jalan ini dapat menjadi perhatian dan masuk ke dalam prioritas pembangunan.

“Kami butuh akses jalan yang layak agar kegiatan sehari-hari tidak terganggu,” ujar seorang warga yang menyampaikan aspirasinya di depan forum.

Pengairan dan Kebutuhan Dasar Publik Dikeluhkan

Masalah distribusi air bersih juga memperoleh sorotan. Gangguan yang kerap terjadi membuat warga harus mencari alternatif sementara demi mencukupi kebutuhan rumah tangga. Selain itu, penerangan jalan umum (PJU) yang minim di beberapa titik dianggap membahayakan warga saat malam hari.

Warga menilai, ketika kebutuhan dasar seperti air dan pencahayaan belum terpenuhi optimal, aktivitas sosial maupun ekonomi ikut terhambat.

Agung Gundara Tekankan Pentingnya Mekanisme Aspirasi

Terkait berbagai persoalan yang disampaikan, Agung Gundara menjelaskan bahwa peran anggota dewan adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat masuk ke dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Aspirasi yang dikumpulkan melalui reses dan berbagai jalur lainnya akan menjadi bagian dari RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) untuk tahun anggaran berikutnya.

“Setiap masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan. Tugas kami memastikan aspirasi tersebut tersampaikan dan diperjuangkan pada tingkat kebijakan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman publik terkait pembagian kewenangan antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten, terutama dalam sektor infrastruktur dan layanan dasar, agar aspirasi dapat diarahkan secara tepat.

Reses sebagai Ruang Partisipasi Publik

Agung menegaskan bahwa reses bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum strategis guna memperkuat keterlibatan warga dalam pembangunan daerah. Dengan komunikasi yang lebih terbuka dan pendekatan yang lebih dekat, ia berharap warga merasa terlibat dan didengar.

“Kami ingin reses menjadi jembatan nyata antara warga dan kebijakan daerah, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

(Rahmat Setiawan)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)