SPBU 64.785.09 Kembayan Luruskan Informasi Terkait Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi

SURAWAN
0


Sanggau,Kalbar- patroli88investigasi.com, - Pengelola SPBU 64.785.09 di Kembayan, Kabupaten Sanggau, menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang sebelumnya menyinggung dugaan adanya penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.


Robet, pengawas SPBU 64.785.09, menjelaskan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas transaksi di SPBU tersebut telah mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah dan Pertamina.


Menurut Robet, SPBU menjalankan operasional sesuai jam resmi yang telah ditetapkan. Ia membantah anggapan bahwa SPBU beroperasi 2×24 jam untuk melayani kegiatan yang tidak sesuai ketentuan.


“Tidak benar SPBU melayani hingga tengah malam. Kami memiliki jam operasional yang jelas dan kegiatan kami diaudit secara berkala,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa proses pengisian BBM di SPBU tercatat dalam sistem secara real-time, sehingga kemungkinan terjadinya pengalihan solar bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak dapat diminimalisasi.


“Kami mengikuti SOP ketat. Semua kendaraan wajib melakukan scan barcode MyPertamina. Prosedurnya transparan dan diawasi,” jelasnya.


Robet menegaskan bahwa penggunaan barcode MyPertamina di SPBU tersebut diterapkan sesuai peraturan, sebagai upaya mendorong distribusi BBM yang tepat sasaran.


Saat dihubungi pada Jumat (22/11/2025), Robet menyampaikan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan pemberitaan sebelumnya. Ia memahami bahwa media memiliki ruang untuk menyampaikan informasi, namun berharap pemberitaan dapat disampaikan secara berimbang dan tidak mencampurkan opini yang dapat menimbulkan penilaian sepihak.


Sebagai pengawas, ia memastikan bahwa SPBU 64.785.09 menjalankan pelayanan publik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Pertamina.


“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam penyaluran BBM bersubsidi,” tambahnya.


Robet juga menegaskan bahwa pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite di SPBU tersebut telah disalurkan sesuai sasaran dan volume yang ditetapkan.


Ia menyebut masyarakat di wilayah perkampungan atau pedalaman tetap dapat memperoleh BBM selama mematuhi ketentuan yang berlaku.


Robet berharap klarifikasi ini dapat membantu meluruskan informasi yang berkembang dan menghindarkan kesalahpahaman terkait operasional SPBU 64.785.09.


“Pendistribusian JBT dan JBKP kepada konsumen dilakukan menggunakan sistem barcode untuk memastikan penyaluran yang tepat dan transparan,” pungkasnya.


Tim Red

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)