SUMEDANG, Patroli88Investigasi –Polemik terkait dana aspirasi anggota DPRD Kabupaten Sumedang mencuat ke publik setelah sebuah video sidang paripurna pada Kamis (04/09/2025) viral di TikTok. Dalam video tersebut, salah seorang anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Sonia Sugian, secara terbuka mempertanyakan alasan Pemkab Sumedang tidak lagi mengalokasikan dana aspirasi bagi seluruh anggota dewan.
Dalam penyampaiannya, Sonia menilai reses sebagai ajang penting untuk menyerap aspirasi masyarakat, namun tanpa adanya dana aspirasi, realisasi usulan warga menjadi sulit diwujudkan.
“Reses ini adalah ajang yang paling menyenangkan sekaligus membingungkan. Menyenangkan karena bisa bertemu langsung dengan konstituen, membingungkan karena aspirasi masyarakat sulit direalisasikan tanpa dukungan anggaran,” ujar Sonia dalam forum paripurna.
Ia juga mengutip aturan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 yang mengatur bahwa setiap anggota dewan memiliki hak atas dana aspirasi. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak berlaku di Sumedang.
“Kami semua anggota dewan mengusulkan agar Kabupaten Sumedang kembali mempunyai dana aspirasi, supaya bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat secara nyata,” tegasnya.
Lebih jauh, Sonia bahkan menyarankan agar anggaran perjalanan dinas DPRD dikurangi atau ditiadakan, dan dialihkan ke program-program yang lebih bermanfaat bagi rakyat.
Sementara itu, informasi yang beredar dan diterima redaksi menyebutkan adanya dugaan bahwa Ketua DPRD dan wakil ketua justru menerima fee bernilai fantastis setiap tahunnya, di tengah absennya dana aspirasi bagi anggota dewan lainnya. Dugaan ini semakin memperkuat keresahan masyarakat terkait transparansi pengelolaan anggaran DPRD maupun Pemkab Sumedang.
Kini publik menunggu klarifikasi resmi baik dari pihak Pemkab Sumedang maupun pimpinan DPRD atas persoalan tersebut. Masyarakat berharap adanya penjelasan terbuka agar isu yang sudah telanjur viral ini tidak menimbulkan spekulasi yang lebih liar.
(Tim FMST)