GARUT, Patroli88Investigasi – Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan tidak ada tindakan persekusi terkait sebuah bangunan di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, yang sempat diberitakan sebagai rumah doa.
Plt Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Moh. Ali Abdul Latief, menjelaskan pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima informasi. Dari hasil koordinasi dengan Pendeta Gereja Beth-El Tabernakel, penunggu rumah Dani Natanael Gunawan, serta Forkopimcam, dipastikan bangunan itu bukan rumah ibadah permanen, melainkan villa milik Gereja Beth-El Tabernakel di Pangalengan, Bandung. Villa tersebut sesekali dipakai untuk doa bersama oleh tamu dari luar daerah, seperti komunitas gowes atau berburu.
“Hasil pengecekan menunjukkan situasi masyarakat aman dan terkendali. Bangunan tersebut hanyalah villa, bukan rumah ibadah permanen,” tegas Ali, Kamis (14/8/2025).
Kapolsek Caringin, Ipda Indra Koncara, menambahkan penghuni villa sempat diminta tinggal sementara di penginapan lain demi menjaga keamanan dan ketertiban. Sementara itu, Camat Caringin, Ujang Kuswara, memastikan tidak ada warga yang berpindah keyakinan sebagaimana sempat diberitakan.
Kepala Desa Purbayani, Wawan, juga menegaskan, isu 21 warga pindah agama tidak benar. “Warga hanya menerima bantuan sembako, tidak ada yang pindah keyakinan,” ujarnya.
Tokoh agama setempat dari MUI Caringin, Ahmad Nurjaman, menambahkan masyarakat sejak awal tahu bangunan itu hanya villa, dan kondisi sebenarnya kondusif hingga isu berkembang di media sosial.
Sementara Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, menekankan semua pihak sudah sepakat mengedepankan dialog dan persaudaraan. “Alhamdulillah kondisi aman. Tidak ada persekusi,” katanya.
Kemenag memastikan akan terus memantau situasi dan memfasilitasi komunikasi lintas pihak untuk menjaga kerukunan umat beragama di Garut dan sekitarnya.
(I-One)