Polres Bangkalan,-(P88)-Patroli88investigasi.com.- Satreskrim polres Bangkalan patut di acungi jempol atas prestasinya menjalani tugas penegakan hukum di ranah polres Bangkalan dengan keberhasilan menangkap pelaku kejahatan Curanmor dan begal yang membuat keresahan masyarakat Bangkalan yang di Rilis pada hari Kamis, 17 juli 2025 siang di depan Gedung Graha Endra Darmalaksana.
Dari hasil pengungkapan kasus Curanmor dan Begal yang terjadi baru-baru ini. Polres Bangkalan berhasil menangkap 6 orang pelaku tersebut. Saat ini mereka di jebloskan dihotel prodeo Mapolres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono. S.H., S.I.K., M.I.K. didampingi Kasatreskrim Polres Bangkalan. Saat menggelar konfrensi pers bertempat di Mapolres Bangkalan. adapun kronologis penangkapan para begal dan curanmor itu. Menurut penjelasan AKBP Hendro, mereka terbagi dalam 3 komplotan ; Komplotan pertama, TKP di kampus UTM Bangkalan terdiri dari 4 orang. Rincianya, 2 orang sebagai pelaku utama dan 2 orang lagi sebagai penadah, merangkap perantara.
“Alhamdulillah, anggota kami satreskrim berhasil mengamankan sajam yang digunakan untuk melakukan tindak kekerasan terhadap korban. Serta mengamankan pelaku dan menyita 1 unit motor milik korban berupa Honda Beat sebagai BB, ” Ujar AKBP Hendro.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penangkapan tersangka berawal dari kejadian tanggal 27 Mei 2025 silam, TKPnya di jalan raya depan Perum Trunojoyo Residence Kecamatan Kamal Bangkalan. tersangkanya 4 orang terdiri dari 2 orang sebagai pelaku, inisial A dan F. Sedangkan sebagai penadah dan perantara inisial S dan R.
Terkait lokasi mereka ditangkap, AKBP Hendro mengatakan bahwa ke – 4 tersangkan diamankan dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda. Tepatnya untuk tersangkanya S ditangkap 29 Mei 2025 di Desa Jeddih Kecamatan Socah Bangkalan. Tersangka R sebagai penadah diamankan 26 Juni 2025 di Kenjeran Surabaya. Sedangkan F yang bertugas membawa dan melarikan sajam berupa celurit, diamankan 30 Juni 2025 di Socah tetapi BB – nya belum berhasil diamankan.
Patut disyukuri, berkat kesigapan dan kejelian Satreskrim Polres Bangkalan. Berhasil mengamankan BB 1 unit motor di daerah Ketapang Kabupaten Sampang. berdasarkan info dari para tersangka, selanjutnya aparat melakukan penyusuran di daerah Ketapang dan terpantau pelaku tampak menggunakan motor hasil kejahatannya. Saat dilakukan pengejaran tersangka menjatuhkan sepeda motornya dan melarikan diri. Tersangka saat ini menjadi DPO dan masih dalam tahap pengejaran.
Berikutnya curanmor yang terjadi pada 2 Juli 2025 di Jalan Dusun Masjid Kecamatan Kwanyar Bangkalan. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat kabur dan melakukan tindakan nekad dengan menceburkan diri ke dalam laut pantai Rongkang. Sedangkan motor hasil curianya berupa Honda Vario berhasil diamankan aparat. Kemudian dari hasil pengembangan, tersangka sebelumnya mengaku telah melakukan curanmor di 4 TKP. Rincianya, 1 TKP di Desa Pesanggrahan Kwanyar, 3 TKP lainnya di wilayah Surabaya, diantaranya wilayah Rungkut, Kapasan dan Pasar Buah Surabaya.
Terakhir curanmor yang terjadi di Desa Tengket Kecamatan Arosbaya – Bangkalan. Agak unik sebab disaat pemiliknya tengah beristirahat, tersangka F mengambil kunci kendaraan milik korban berupa Honda Scoopy lantas dibawa kabur.
Tetapi berkat kerja keras Satreskrim Bangkalan, akhirnya berhasil melakukan identifikasi dan menangkap pelaku pada hari itu juga, tepatnya 24 Juni 2025.
“Insya Allah pada hari ini, 3 motor jenis Honda Beat, Scoopy dan Vario akan kami serahkan kepada pemilik dengan status pinjam pakai karena masih dijadikan BB pada saat sidang pengadilan nanti. Sehabis itu baru bisa dikembalikan secara utuh kepada pemiliknya. Sedangkan 2 unit motor berupa Honda Beat, Yamaha Mio warna putih dan merah yang digunakan sebagai sarana kejahatan curanmor, disita sebagai BB, ” pungkasnya.
Sementara itu, para pemilik motor merasa senang dan bahagia karena motornya yang hilang telah ditemukan berkat kecekatan Satreskrim Polres Bangkalan. Hari ini dikembalikan kepemiliknya tanpa dipungut biaya alias gratis.
Para pemilik motor yang hilang tersebut diantaranya, Fani mahasiswa UTM pemilik motor Honda Beat Nopol S-2483OCF. Slamet warga Kecamatan Kwanyar pemilik Honda Nopol L-4341- PK dan Hermiyanti Kecamatan Arosbaya pemilil Honda Scoopy Nopol: M-6448-IA.
“Ucapan Terimakasih kepada bapak Kapolres Bangkalan beserta jajaran yang telah mengembalikan motor saya yang hilang tanpa dipungut biaya alias gratis, ” ucap mahasiswi UTM (Fani), juga pemilik motor yang lain.
(Rud88)