Taliwang, Patroli88investigasi.com, – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat, Ir. Abdul Muis, M.M., pasca kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dan Bimtek PPID Desa Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KI NTB beberapa hari lalu (Rabu (10/7/25), menyampaikan apresiasinya untuk tiga PPID Desa yang akan jadikan perwakilan pada Ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa 2025, yakni Desa Senayan, Desa Tapir dan Desa Air Suning.
Kadis Kominfo KSB ini berharap kegiatan yang berlangsung beberapa hari lalu di aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) KSB tersebut dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan keterbukaan informasi di tingkat desa di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
”Pemerintah KSB melalui Diskominfo secara konsisten membina desa-desa agar memahami dan menerapkan prinsip-prinsip KIP, serta terus mendorong inovasi digital yang mendukung pelayanan publik berbasis data dan informasi”, ujar Muis, sapaan akrabnya
Muis juga menambahkan bahwa Diskominfo KSB saat ini sedang bekerja sama dengan Badan Pengelola Statistik (BPS) untuk program Desa Cantik. Di samping itu dilaksanakan pula penyebaran informasi melalui Forum Yasinan yang selama ini menjadi program unggulan yang diintegrasikan dengan SP4N-Lapor agar setiap aspirasi masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti dan diketahui secara nasional.
“Kami ingin belajar lebih jauh terkait penilaian keterbukaan informasi ini. Di KSB, kami juga terus berupaya membuka akses informasi kepada masyarakat secara luas. Dari tingkat desa bahkan hingga nasional,” ungkapnya setelah kegiatan Monev KIP dan Bimtek PPID Desa yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa hari lalu.
Kadis juga berharap melalui kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KI NTB, Drs. H. M. Zaini, Wakil Ketua KI NTB, Asraruddin, S.A.P, Komisioner KI NTB Suaeb Qury, S.HI beserta jajarannya dan perwakilan tiga PPID Desa Senayan, Desa Tapir, dan Desa Air Suning beberapa waktu lalu tersebut, akan terbentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam menyebarluaskan informasi dapat semakin diperkuat.
Untuk diketahui, Wakil Ketua Komisi Informasi NTB, Asraruddin, S.A.P., memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian KSB yang berhasil menjadi daerah dengan peringkat pertama keterbukaan informasi di NTB pada tahun 2024, pada kegiatan monev tersebut.
Penilaian KIP tidak dilakukan secara sembarangan. Penilaian dilakukan sesuai dengan standar nasional melalui undang-undang yang mengatur. Banyak PPID yang sudah menjalankan KIP, namun tidak semua memenuhi standar yang telah ditetapkan secara nasional, serta berdasarkan pada Inovasi yang telah dilaksanakan oleh daerah Kabupaten/Desa tersebut. Inovasi daerah seperti forum yasinan yang diintegrasikan dengan sistem pengaduan nasional SP4N Lapor, menunjukkan bahwa KSB telah menjalankan KIP secara kreatif dan substansial.
Sebagai Informasi, Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea, merupakan Desa yang dikirim oleh KSB untuk mewakili NTB pada tingkat nasional dan meraih juara pertama dalam ajang KIP desa 2024. Daerah yang dikatakan sebagai daerah Informatif memiliki skor antara 90-100, KSB sendiri telah berhasil mencapai skor 100 sehingga dinilai sebagai Kabupaten Informatif dan menjadi daerah percontohan di NTB dalam hal Keterbukaan Informasi Publik. (R. Taka)