Jakarta, 16 Juli 2025 — (P88)Patroli88investigasi.com //
Dalam dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025, Kepolisian Republik Indonesia mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas yang berhasil ditindak. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Irjen Pol Agus Suryonugroho, pelanggaran tertinggi meliputi penggunaan helm tidak sesuai SNI (32.316 kasus), tidak menggunakan sabuk pengaman (3.363 kasus), dan mengemudi melawan arus (2.997 kasus).
Operasi ini digelar serentak di berbagai wilayah, termasuk seluruh Indonesia, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Namun demikian, Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, memberikan tanggapan kritis terhadap hasil operasi tersebut. Menurutnya, penindakan bukanlah satu-satunya solusi atas permasalahan lalu lintas yang bersifat sistemik.
“Kalau tiap tahun Operasi Patuh digelar tapi pelanggarannya terus meningkat, ini menunjukkan bahwa ada yang salah dari pendekatannya. Edukasi belum maksimal, pengawasan inkonsisten, dan kesadaran masyarakat belum dibentuk dengan pendekatan yang benar,” tegas Agus Flores.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan evaluasi internal dari kepolisian agar tidak hanya menargetkan masyarakat, tapi juga memperbaiki performa aparat di lapangan.
“Kami di FRN mendorong Kakorlantas untuk tidak hanya fokus pada angka penindakan, tapi juga memperkuat pencegahan dan membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini,” tambahnya.
Langkah Lanjutan
Kakorlantas Polri menyatakan akan terus melanjutkan operasi hingga seluruh target pengawasan tercapai. Sementara itu, pihak eksternal seperti FRN berharap sinergi antara masyarakat, lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum diperkuat untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan beradab.(Redaksi)
( SUWARDI CRB )