BUMDes Diduga Mangkrak Warga Cengal Tuntut Keadilan Dana PTSL Raib

Patroli88investigasi
0


Kuningan, patroli88investigasi.com - Kekecewaan mendalam menyelimuti ratusan warga Desa Cengal, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan. Mereka merasa dirugikan setelah menyetorkan dana sebesar Rp150 ribu per orang dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021. Hingga kini, sertifikat tanah yang dijanjikan tak kunjung diterbitkan.

Pungutan yang dilakukan oleh oknum panitia desa saat itu diklaim untuk biaya patok dan operasional lainnya. Namun, lebih dari tiga tahun berlalu, tak ada kejelasan terkait penggunaan dana maupun progres program. Total kerugian warga ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

"Sudah setor sejak 2021, tapi sampai sekarang tidak ada hasil. Setiap kali kami tanya ke desa, jawabannya hanya ‘belum tahu’. Kami sudah lelah menunggu,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (22/6/2025).

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Desa Cengal saat ini, Een Suhartini, mengaku tidak mengetahui secara rinci aliran dana karena belum menjabat ketika program itu dilaksanakan.

"Saya tidak tahu kronologi lengkapnya karena belum menjabat pada saat itu. Saya juga belum mengetahui secara pasti ke mana dana itu digunakan,” jelasnya saat di Konfirmasi Patroli 88.comSenin (23/6/2025).

Situasi ini memicu kemarahan warga yang kini tengah menyiapkan langkah hukum. Mereka aktif mengumpulkan bukti dan dokumen pendukung guna melaporkan dugaan penyelewengan ini kepada aparat penegak hukum.

Tak hanya persoalan PTSL, warga juga menyoroti pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai tidak transparan dan stagnan selama beberapa tahun terakhir. Meski rutin mendapat alokasi anggaran, BUMDes Desa Cengal dinilai tidak menunjukkan aktivitas usaha yang nyata.

"BUMDes tiap tahun dapat dana, tapi tidak ada hasil. Tidak ada toko, tidak ada usaha berjalan. Ke mana dana itu digunakan?” tanya seorang tokoh masyarakat setempat.

Warga kini mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa, termasuk dana PTSL dan BUMDes. Mereka menilai sikap diam dan tertutup dari pihak desa hanya memperburuk krisis kepercayaan masyarakat.

"Ini bukan hanya soal sertifikat tanah. Ini soal tanggung jawab, transparansi, dan kepercayaan publik. Uang rakyat bukan mainan,” tegas salah satu perwakilan warga.

Apabila tidak ada langkah nyata dari pemerintah desa maupun pengawasan dari pihak berwenang, warga memastikan akan menempuh jalur hukum secara kolektif sebagai bentuk perjuangan atas hak dan keadilan mereka.

(red/tim)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)