Sasar WNA Pelanggar Lalu Lintas, Polres Badung amankan 109 Motor
Mangupura - Kepolisian Resor Badung kembali melaksanakan operasi penertiban lalu lintas dengan metode Hunting System di Simpang Tiying Tutul, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi. Kegiatan kali ini selain menyasar aksi balap liar yang meresahkan masyarakat juga menyasar WNA pelanggar lalu lintas.
Dengan melibatkan 110 orang anggota Gabungan Polres Badung, Polsek Mengwi, dan Polsek Kuta Utara, kegiatan yang digelar Pada hari Sabtu, 17 Mei 2025 pukul 19.20 s/d 01.00 ini
menargetkan pelanggaran kasat mata terutama Warga Negara Asing yang berkendara tanpa helm, kendaraan tanpa kelengkapan standar, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau yang dikenal sebagai knalpot brong.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H.,S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa
kegiatan ini lebih berfokus pada wilkum Polsek Kuta Utara dan Wilkum Polsek Mengwi, besar harapan kegiatan ini dapat menekan pelanggar lalu lintas dan kriminalitas di Daerah Hukum Polres Badung.
Menurut Kapolres Badung Target utama kegiatan ini adalah penertiban sepeda motor yang tidak sesuai TNKB, serta kenalpot yang tidak sesuai spektek yang mana didominasi Warga negara asing. Kali ini pihaknya mengamankan sebanyak 109 unit kendaraan yang disita dari pelanggar WNA sebanyak 70 orang dan WNI sebanyak 35 orang.
Dijelaskanya dari 109 kendaraan yang disita terdiri dari Pelanggaran Knalpot tidak sesuai spektek sebanyak 15 Kendaraan, tanpa mengenakan Helm sebanyak 103, tanpa TNKB sebanyak 17 dan tanpa SIM sebanyak 32, adapun Barang Bukti yang disita yaitu Roda 2 sebanyak 109 unit dan STNK sebanyak 6 lembar.
"Untuk waktu kegiatan Hunting selalu di rolling supaya para pelanggar tidak bisa memprediksi kegiatan hunting system ini" ujar perwira dengan melati 2 dipundak
Kapolres Badung menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polres Badung dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan. (Hms)