8 Hari Ops Keselamatan Semeru 2025 , Satlantas Polres Bangkalan Lakukan Penindakan Terhadap 922 Orang.

Rudi
0




Bangkalan,-(P88)-Patroli88investigasi.com.-  Puluhan personil gabungan Satlantas dan SatSamapta Polres Bangkalan bersiap menggelar razia kendaraan bermotor di depan Mapolres Bangkalan, Jl. Soekarno Hatta, Bangkalan pada Selasa sore (18/2/2025).


Terhitung selama 8 (delapan) hari, Satlantas Polres Bangkalan mencatat telah melakukan penindakan terhadap ratusan orang dalam rangka Ops Keselamatan Semeru 2025.


Operasi yang masih berlangsung tersebut Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitriyanto, S.H., M.H. mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K, M.I.K.  mengatakan bahwa tercatat pelanggar terjaring karena tidak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi). 


"Kita melaksanakan Ops Keselamatan Semeru 2025 baru berjalan 8 (delapan) hari telah melakukan penindakan terhadap sekitar 922 orang. Rata-rata pelanggar nya tidak memiliki SIM karena belum cukup umur dan tidak memakai helm saat berkendara," ucapnya saat dikonfirmasi di Polres Bangkalan.



Selain melakukan razia menjaring pelanggar, Satlantas Polres Bangkalan juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang tertib berlalu lintas.


"Kami pada saat bertepatan dengan Valentine day (hari Kasih Sayang) pada 14 Februari 2025 turun ke jalan untuk membagikan coklat dan bunga kepada pengendara R2 dan R4, selain itu juga pemberian helm gratis berSNI kepada pengendara R2 yang tertib dan taat berlalu lintas seperti berpakaian lengkap menggunakan jaket, bersepatu, memakai helm, serta membawa surat-surat berkendara lengkap," imbuh Diyon.





Serangkaian kegiatan yang dilakukan Satlantas Polres Bangkalan dalam rangka Ops Keselamatan Semeru 2025 

yang digelar pada10 Februari hingga 23 Februari 2025,

diantaranya memberikan himbauan ke sosial media cetak maupun sosial media terkait target prioritas Polri,  memberikan edukasi tertib berlalu lintas ke pelajar TK/SD, sosialisasi ke komunitas Otomotif R2 / R4, sosialisasi ke komunitas ojek online, dan agenda mendatang lainnya.


Operasi yang akan berlangsung selama dua pekan itu menyasar 10 prioritas potensi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) diantaranya Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm berSNI, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, pengemudi tidak menggunakan safety belt, dan pengendara dalam pengaruh alkohol saat menggunakan kendaraan.


Ditambah juga mengoperasikan handphone saat menggunakan kendaraan, berboncengan lebih dari 1 orang, berkendara melawan arus, dilarang menggunakan knalpot brong, dan menerobos lampu merah.


Di samping itu, AKP Diyon mengatakan, bahwa selama kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2025 dengan melakukan langkah preemtif, preventif, maupun represif diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalulintas ditengah masyarakat Kabupaten Bangkalan.


“Mari ciptakan budaya disiplin dan kepatuhan guna mewujudkan kamtibcarlantas di wilayah hukum Polres Bangkalan."



(Rud88).

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)