Comments

Sma Negri Wangon Kabupaten Banyumas Ditantang Ukur Manual Terkait Zonasi

 

Banyumas patroli88investigasi.com Setelah Terbitnya berita dari Media Online patroli88investigasi.com yang berjudul zonasi Memupus Generasi Emas Warga Desa Klapagading Kulon.awak media kembali mendatangi pihak sekolah dan bertemu Kepala Sekolah Sma Negri Wangon Asih Pangestuti,S.Sos,M.Si.kamis(27-06-2024)sekira pukul 10.00 wib.untuk menyampaikan harapan warga Desa Klapagading Kulon Kecamatan Wangon Banyumas Jateng.


Begini penjelasan nya menurut Ks(Kepala sekolah)sekolah disini Hanya sebatas pelaksanaan tugas terkait transparan si.bisa di klik melalui https//ppdb.jateng prov.go.id dan keinginan masyarakat Desa Klapagading Kulon untuk ukur secara manual pihak sekolah tidak melayani karena di sistem tidak ada.kalapun jarak diukur secara manual masuk ke zonasi 1.300 meter.pihak sekolah menyampaikan percuma karena pendaftaran melalui sistem dan aplikasi.tetap tidak bisa masuk karena sistem.


Saat ditanya apakah selaku Kepala sekolah setuju dengan zonasi Asih Pangestuti tidak bisa menjawabnya.setelah ditanya lagi apakah pernah menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Klapagading Kulon Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas Jateng.jawabanya pernah dan jawaban dari Dinas Pendidikan Propinsi ikuti saja karena itu Aturan dari Pusat.


Saat ditanya via WhatsApp Calon ketua DPRD Kabupaten Banyumas Subagyo S.Pd yang sekarang juga menjabat DPRD Kabupaten Banyumas. Ketua Komisi Perizinan.Beliua hanya menjawabnya memang kebijakan pemerintah pusat kurang pas Karna belum siap nya sarana dan Prasarana di daerah.terkait PPDB zonasi.


Sementara Stedmen salah satu Kepala Sekolah Negri di Purwokerto jika memang membuat Gaduh tiap tahun nya.silakan digugat ke MK biar nanti Mahkamah Konstitusi yang membatalkan peraturan pusat.


Untuk awak media patroli88investigasi.com Pengkuran via Aplikasi terbukti memang tidak akurat karna pernah melakukan ukur ulang dan pembuktian pada salah satu perusahaan pendiri Tower di wilayah Kecamatan Sumpiuh.awalnya 17 Kk(Kepala keluarga) mendapatkan kompensasi dari Sitak(pemborong tower)yang diukur lewat satelit.setelah di ukur ulang sama warga ternyata masih 7 Kepala keluarga yang masuk radius ketinggian Tower tersebut.endingnya 7 kk tersebut mendapatkan kompensasi dari pihak pemborong tersebut.


Mengacu dari pengalaman seharusnya pihak2 panitia PPDB dan Pemerintah khususnya Dinas pendidikan melayani kehendak warga masyarakat terkait ukur manual jarak zonasi.untuk pembuktian bahwasanya masuk zonasi jarak apa tidak.kalau memang masuk jarak setelah di ukur manual ya wajib ditrima.jangan karena aplikasi yang diduga kurang akurat fakta data di lapangan di kalah kan.karena aturan yang dibikin manusia tidak mungkin sempurna.(sgt 88)

0 komentar:

Posting Komentar