Comments

PW.FRN Sumut Desak Kades Tegal Sari Ditangkap


MANDAILING NATAL - (P88)Patroli88investigasi.com Paska beredarnya video tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kantor Kepala Desa Tegal Sari Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal beberapa hari yang lalu. Membuat sejumlah elemen masyarakat di Mandailing Natal angkat bicara, mulai dari Pengacara, Pegiat Medsos, LSM, Wartawan, bahkan Lembaga Perlindungan Anak di Madina turut bersuara atas kejadian yang menimpa korban, dan mengutuk keras perbuatan dari para pelaku.


Sabtu (22/06) Ibu korban bernama Sumarni telah membuat laporan kepada pihak kepolisian, adapun yang dilaporkan oleh Sumarni ialah Kepala Desa Tegal Sari atas nama  Rizal Efendi dan kawan kawan. Seperti yang tertulis dalam surat tanda penerimaan laporan dengan nomor: STPL/158/VI/2024/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumut.


Ditempat terpisah, Senin (24/06) Sutan Nasution selaku Pimpinan Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Sumatera Utara kepada sejumlah media mengaku kesal dan geram atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum Kades Tegalsari Rizal Efendi dan Kawan kawannya tersebut yang begitu beringas menganiaya anak dibawah umur bernama P I (15) di Kantor Kepala Desa Tegal Sari (07/06) yang lalu.


"Selaku counter opinion Polri yang bekerja sama dengan pihak kepolisian, kita dari FRN Sumut mendesak agar Kades Tegalsari bersama sejumlah orang yang terlibat itu diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku, karena diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 UU 17/2016,"sebutnya.


Dia menyayangkan sikap Kepala Desa tidak manusiawi, dan menganggap Kades tidak mampu menenangkan warganya yang tersulut emosi tersebut, seharusnya anak tersebut dibina atau setidaknya di serahkan kepada pihak berwajib, jangan di aniaya,"cetusnya.


Dikutip dari sejumlah media online, P I (15) anak dibawah umur ini kerap melakukan tindak pencurian di beberapa rumah di lingkungan Desa Tegal Sari, hingga pada akhirnya tertangkap tangan oleh warga setempat. Hal ini diceritakan oleh Kades Tegalsari kepada awak media di Panyabungan Minggu (23/06) awal mula terjadinya tindak kekerasan terhadap P I.


Ketika disinggung soal penganiayaan anak di Kantor Kepala Desa. Rizal menjelaskan, saat proses interogasi malam itu memang ada sejumlah warga yang menampar wajah P I karena geram dengan tingkah lakunya."Penamparan ke wajah, kaki si anak ditindih dengan kursi plastik, itu memang benar adanya,“ungkapnya


.(Tim)

0 komentar:

Posting Komentar