Notification

×

Iklan


Keterangan Pengelola Klinik Kaila Medika Rancah Yang Disampaikan Oleh Kabid DPRKPLH Ciamis sebut" Limbah B3 Selama Satu Tahun Cuma Sedikit", Dibantah Oleh PT Kartika Hijau Abadi

10 Maret 2023 | Jumat, Maret 10, 2023 WIB Last Updated 2023-03-10T12:03:37Z


Ciamis, patroli88investigasi.com - Setelah munculnya pemberitaan yang bertajuk, PT Kartika Hijau Abadi sebut, sejak MOU tahun 2021 tak pernah angkut limbah B3 dari Klinik Kaila Medika Rancah, Kemanakah limbah medis tersebut dibuang".

dr. Asep, selaku menejemen Klinik Kaila Medika Rancah saat dimintai keterangan terkait masalah Limbah Medis ( B3 ), secara singkat mengatakan. Silahkan konfirmasi ulang ke DPRKPLH, karena tadi siang Dinas ketemu kita dan sudah dijelasin singkatnya.

Kabid DPRKPLH Kabupaten Ciamis ( Rini ) saat ditemui diruang kerjanya selasa 27/12/2022 menyampaikan, sebagai fungsional pengawasan dan pembinaan terkait limbah Medis ( B3) sesuai yang diberitakan sebelumnya di Media Cyber88.



Kita beserta team dari DPRKPLH turun kelokasi Klinik Kaila Medika Rancah sekitar satu minggu kebelakang, Kebetulan disana juga sedang banyak pasien yang mau berobat. Namun saat itu, kita tidak melihat adanya aktifitas pelayanan dari dokter di Klinik tersebut karena Klinik untuk sementara tutup sedang direnovasi terangnya.

Imbuh Rini, hasil keterangan dari pengelola Klinik yang disampaikan terhadap DPRKPLH terkait limbah medis ( B3 ). Selama satu tahun dari agustus 2021 - agustus 2022, limbah medis di Klinik Kaila Medika Rancah hanya sedikit. Pihak Klinik sudah berusaha menghubungi PT Kartika Hijau Abadi yang sudah MOU, karena limbahnya sedikit. Dari pihak PT Kartika Hijau Abadi menyarankan untuk dikumpulkan dahulu limbah B3 tersebut. Hal tersebut yang menjadi kendala sehingga limbah B3 tidak pernah diangkut.

Masih menurut Rini, Sejak tanggal 15 Juli 2022 - agustus 2023, Klinik Kaila Medika Rancah sudah melakukan MOU dengan PT Alam Hijau Pertiwi, Limbah medis B3 dari Klinik tersebut pun sudah diangkut pada agustus 2022 dengan berat sekitar 51 kg dan pada Desember 2022 seberat 31 kg. keterangan tersebut yang disampaikan oleh pihak Klinik kepada DPRKPLH ungkapnya.

Jeje, Perwakilan PT Alam Hijau Pertiwi melalui telepon celuler secara singkat menjelaskan. Bahwa benar, Klinik Kaila Medika Rancah telah melakukan MOU.

Pengangkutan Limbah medis sudah dilakukan dua kali, pertama pada bulan agustus 2022 dengan berat 51 kg dan kedua tgl 16 Desember 2022 dengan berat 31 kg.

Dengan adanya keterangan dari pihak Klinik Kaila Medika Rancah terhadap DPRKPLH kabupaten Ciamis yang dianggap menyangkut nama baik PT Kartika Hijau Abadi jadi terbawa.

Sarip, salah satu perwakilan PT Kartika Hijau Abadi angkat bicara. Sebetulnya, dari awal dr. Doni meminta terhadap kami MOU secara tertulis hanya untuk persyaratan peizinan Klinik Kaila Medika Rancah. Karena salah satu persyatan perizinan Klinik didalam UPL / UKL harus ada MOU dengan pihak pengangkut Limbah B3 yang sudah resmi memiliki izin tegas sarip.

Masih menurut sarip, kalau ada permintaan dari pihak Klinik untuk pengangkutan limbah medis. Pihak PT Kartika Hijau Abadi tentu sangat siap, artinya bukan pihak kita yang melanggar MOU. Kalau pihak kita yang melanggar MOU, tentu saja pihak Klinik akan melakukan tuntutan terhadap kita. Hari kemarin dr. Doni juga telepon saya, dia minta ma'af ucap sarip dengan nada kesal.


Menyikapai hal tersebut. Prima Pribadi turut berpendapat, Sekalipun sekarang Klinik Kaila Medika Rancah sudah tidak melakukan aktivitas. Namun perbuatan pelanggaran telah terjadi.

Mereka melakukan Praktek bertahun - tahun tanpa mengantongi izin operasional. Tentunya harus ada sanksi dari pihak pemerintah Kabupaten Ciamis dan Aparat Penegak Hukum.

Lanjut Prima, apalagi ditambah dengan permasalahan limbah yang belum jelas pengelolaan nya. Bisa kita lihat dari keterangan PT Kartika Hijau Abadi dan keterangan dr. Doni. dr Doni dengan sengaja melakukan MOU pertama dengan alasan untuk menempuh perizinan Klinik, namun fakta nya, izin operasional Klinik tersebut tidak ditempuh.

Masalah limbah B3, dalam kurun waktu kurang lebih 5 bulan sejak Juli - Desember 2022 sudah dua xali pengangkutan dengan berat sekitar 82 kg. Apalagi dengan jangka waktu satu tahun, adapun alasan pihak Klinik sepi. Prediksi saya mengatakan, ada hal yang tidak beres. Karena beberapa kali dr. Doni memberikan keterangan yang berbeda dan berbelit - belit, satu - satunya cara. Aparat penegak hukum harus segera memanggil seluruh pengelola, dokter, perawat dan siapapun yang telah ikut melakukan aktivitas di Klinik tersebut. Hal tersebut perlu dilakukan, supaya masalah ini terang benderang dan diketahui semua pihak pungkasnya.

( Samsu)


×
Berita Terbaru Update