INDRAMAYU,Patroli88investigasi.com_Dugaan pungutan liar bermodus infak masjid yang dilakukan oleh SMK Negeri 1 Arahan kabupaten Indramayu yang dijadikan syarat administrasi pengambilan ijazah menuai banyak kritikan di kalangan masyarakat, tidak lepas juga dari organisasi kemasyarakatan yang mengatasnamakan Forum Peduli Indramayu ( FPI).
Hal ini dikatakan oleh kordinator umum Forum Peduli Indramayu Masdi kepada awak media saat dimintai komentarnya di sekretariat FPI di Desa Tambak Kabupaten Indramayu ( 10/03 /23).
Masdi mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan baik oleh pihak sekolah, komite, dan panitia pembangunan masjid sudah menyalahi aturan dan tidak bisa di diamkan, apalagi sampai dijadikan syarat administrasi pengambilan ijazah dengan nominal ratusan ribu.
" Saya selaku koordinator umum Forum Peduli Indramayu (FPI) sudah jengah dengan isu yang berkembang di dunia pendidikan khususnya di Indramayu yang masih menggunakan metode seperti kaum kapitalis, lembaga pendidikan bukan lembaga bisnis ada regulasinya yang mengatur, mulai dari undang-undang sampai ke perbub, negara sudah menjamin hak pendidikan rakyatnya secara konstitusional." Tegasnya.
" Ketika masih ada metode pungli dengan modus apapun di dalam duni pendidikan, FPI tidak akan diam, kami akan usut tuntas sampai akar-akarnya, kami akan melaporkan ke pihak berwenang, baik itu satgas Saber Pungli, maupun pihak kepolisian, apalagi ini sudah mengatasnamakan organisasi keagamaan dengan modus Infaq, mereka harus bisa mempertanggungjawabkan besaran uang pungutan yang sudah terkumpul,apalagi dengan nominal ratusan ribu per siswa dan jelaskan kepada wali murid maupun masyarakat banyak, karena dengan alasan apapun kegiatan pembangunan masjid di dalam lingkungan pendidikan harus ada laporan pertanggungjawaban baik dari panitia maupun kepala sekolah." Tambahnya.
" Dan ketika pihak panitia maupun sekolah tidak bisa transparan dalam penggunaan anggaran, FPI atau saya secara pribadi meminta aparat penegak hukum APH agar bisa mengusut tuntas, dan proses oknum yang melakukan pungli dengan modus Infak ini, dan tidak akan menutup kemungkinan FPI akan aksi demi kembalinya citra pendidikan di bumi wiralodra ini."Tutupnya.
Sebelumnya pihak kepala sekolah mengaku kepada awak media tidak pernah tau akan pungutan tersebut, bahkan dirinya tidak pernah menerima laporan-laporan terkait pemungutan uang sebesar Rp. 500 ribu/ siswa dengan modus Infaq pembangunan masjid.
( Cp )