Senin, 05 Desember 2022
14.00
Kuningan Patroli88investigasi.com_ Saat pengesahan Perda Perubahan APBD TA 2022 Kabupaten Kuningan ini, DPRD minta Pemerintah Daerah agar menyelesaikan pembayaran hak-hak pegawai daerah Kabupaten Kuningan juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakan Taufik, untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) pun, dia mengaku sudah menganggarkan seperti tahun sebelumnya.
"Memang (TPP ini) nanti ada kekurangan seperti tahun 2021 (yakni) selama 4 bulan. Nanti akan membengkak (pada Bulan) Januari 2023, karena memang kemampuan keuangan daerah kita,"kata Taufik,
pemerintah daerah harus menganggarkan 2% dari Dana Alokasi Umum (DAU), yakni sebesar Rp 6,5 miliar untuk meminimalisasi dampak kenaikan harga BBM yang dirasakan masyarakat.
"Sementara, DAU kita kan sudah tersebar di banyak kegiatan di (APBD) murni. Namun untuk menanggulangi dampak kenaikan harga BBM ini kita sudah menganggarkan Rp 6,5 miliar.
"Pokona TPP akan di bayar bulan januhari 2023 untuk itu meminta bersabar ok.jelas Kaban BPKAD
( agus gusbur Korwil)