Kuningan,Patroli88investigasi.com_Beredarnya isu / Brita Hoax di beberapa Medsos terkait Bupati Kuningan Tertangkap tangan ( OTT) membuat pejabat No 1 di Kab. Kuningan Geram dan serta akan menindak lanjuti ke proses Hukum terkait Pencemaran Nama Baik Sesuai UU No 10.
Menurut Bupati Kuningan H. Acep PurnamaSH MH saat di Konfirmasi Menyampaikan terkait pemberitaan tentang dirinya tertangkap tangan ( OTT) oleh KPK itu tidak benar alias HOAX yang mana dalam waktu yang bersangkutan beliau sedang rapat di Bapeda ada dua Agenda kegiatan Pengesahan expose kegiatan publik dan sorenya kegiatan membuat desain perencanaan pembangunan pedesaan di kawasan waduk kuningan, intinya brita tersebut tidak Benar dan kepada teman - teman kedepan apa bila ada informasi seharusnya konfirmasi terlebih dahulu sesuai UU No 40 Tahun 1990 tentang kode etikJurnalistik dan kewajiban awak media agar terhindar dari pitnah atau pemberitaan sebelah pihak yang unsurnya merugikan seseorang. Terkait brita tersebut saya akan menindak lanjuti ke proses hukum tentang penyebaran brita HOAX dan pencemaran nama baik singkatnya kepada Awak media Sabtu 24 /12/2022.**Do**