Majalengka, patroli88investigasi.com –Polsek Palasah Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan sambang dan himbauan tentang Protokol Kesehatan kepada warga setempat di (Desa Karamat, Desa Waringin) Kecamatan Palasah, Senin (13/06/2022).
Adapun sambang yang dilaksanakan oleh personel Polsek Palasah ini sebagai upaya untuk tetap terjaganya situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Palasah Polres Majalengka.
Ditempat terpisah, Kapolsek Palasah IPTU Dadang Kardan menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan langkah pencegahan Covid-19 lainnya, seperti menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mencuci tangan.
“Kami mengajak warga yang dijumpai pada saat melaksanakan sambang agar tidak terjerumus dengan berbagai kabar atau isu yang belum tentu jelas kebenarannya mengenai covid-19, serta tak pernah bosen untuk menyampaikan pentingnya mamatuhi prokes yang sudah ditetapkan pemerintah guna menghalau terinfeksinya virus covid-19," ungkap Kapolsek Palasah.
(Dens,Moh Asep)